Ini Respon Menkeu Soal Permintaan InJourney Sebesar Rp 1,19 T untuk Bayar Utang Pengembangan KEK Mandalika

- 17 Juni 2023, 17:16 WIB
Sirkuit Mandalika yang tinggalkan hutang Rp4,6 triliun hingga ajukan PMN.
Sirkuit Mandalika yang tinggalkan hutang Rp4,6 triliun hingga ajukan PMN. /InJourney

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menanggapi soal usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp1,19 triliun permintaan holding BUMN pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney yang akan digunakan untuk membayar utang pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sirkuit Mandalika.

Sri Mulyani mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 yang baru akan diresmikan pada Agustus mendatang, sehingga pihaknya akan membahas lebih lanjut permintaan PMN itu dengan Kementerian BUMN.

"Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga nanti akan membahas dengan Kementerian BUMN," jelas Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jumat 16 Juni 2023.

InJourney meminta PMN sebesar Rp1,19 triliun yang diklaim untuk mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan KEK Sanur di Denpasar, Bali.

Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana tersebut akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika.

Proyek pengembangan KEK Mandalika tercatat masih memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun yang terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebanyak Rp3,4 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan perusahaan InJourney negatif dan menyebut buruknya kondisi keuangan BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 tengah menghajar dunia beberapa tahun belakangan imbas pendapatan dari airport dalam posisi negatif.

Erick menjelaskan hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu di Bali dan Jakarta, sedangkan bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.

Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.

"Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan," ucap Erick.

Belakangan Komisi VI DPR kabarnya telah menyetujui pengajuan PMN InJourney itu pada rapat yang digelar Kamis 15 Juni 2023 bersama Menteri BUMN Erick Thohir.***


Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x