2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
3. Memiliki ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75 untuk lulusan D4/S1/S2/S3 dan minimal 2,50 untuk lulusan D1/D2/D3
5. Memiliki nilai passing grade tes kemampuan dasar (TKD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Rincian Formasi PPPK 2023 Untuk Wilayah Kalimantan Barat, Tenaga Guru Paling Banyak Dibutuhkan
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau sebagai anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.