Syaratnya, usai melakukan perzinahan harus menebus dosanya dengan uang.
Menurut Ken Setiawan, dalam podcast di channel YouTube @Herriprass, seperti dikutip, Selasa 23 Mei 2023 yang lalu, di Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina.
Tapi anehnya, hal larangan tersebut seolah tak berlaku bagi orang yang mempunyai uang karena dosa zina yang dilakukan bisa ditebus dengan uang.
"Nanti ada majelis hukumnya bertahkim dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," ungkap Ken.***