Mau Mudik Gratis? Berikut Syarat, Link dan Cara Daftarnya. Kemenhub Siapkan 46 Ribu Kuota Motis Lho!

- 9 Maret 2023, 11:15 WIB

 

KLABAR TERKINI - Kemenhub melalui DJKA meluncurkan progam Motor Gratis (Motis) untuk masa Lebaran 2023 di bulan April mendatang.

Program tersebut diadakan untuk menekan angka kecelakaan kendaraan roda dua saat mudik.

Total pelaksanaan progam Motis Lebaran 2023 akan berlangsung selama 20 hari dan dibagi pada saat arus mudik 11-20 April dan arus balik 25 April-4Mei 2023.

Baca Juga: Simak Persyaratan Mengajukan KUR BRI 2023, Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, Minimal Usaha Sudah Jalan 6 Bulan

Periode pendaftaran mudik gratis dengan kereta api ini baru akan dibuka pada tanggal 1 Maret hingga 3 Mei 2023.

Berikut link pendaftaran mudik gratis 2023 yang disiapkan kemenhub, dilansir dari mudikgratis.dephub.go.id:

1. Buka website https://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

Baca Juga: Indosat dan Huawei Tingkatkan Inovasi Bersama SRv6 untuk Dorong Transformasi Digital Indonesia

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

- Pilih moda transportasi

- Pilih jumlah penumpang

- Pilih kota asal dan tujuan;

- Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali

- Isi verification code

- Klik "Cari Perjalanan"

Baca Juga: KUR BRI 2023 Mulai Dibuka Kembali, Berikut Jadwal, Persyaratan Hingga Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha

4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk

8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.

Baca Juga: Transfer Uang Dengan Kartu ATM BRI,Simak Begini Tips dan Caranya Cek Selengkapnya

Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran mudik gratis 2023 oleh Kemenhub, antara lain:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Besaran motor maksimal 200 cc.***

Kemenhub siapkan 46 ribu kuota Mudik Motor Gratis 2023
Kemenhub siapkan 46 ribu kuota Mudik Motor Gratis 2023

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x