Mau Mudik Gratis? Berikut Syarat, Link dan Cara Daftarnya. Kemenhub Siapkan 46 Ribu Kuota Motis Lho!

- 9 Maret 2023, 11:15 WIB

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk

8. Setelah pendaftaran disetujui, motor dapat diserahkan ke stasiun sesuai yang dipilih, maksimal 1 hari sebelum keberangkatan dan diambil di stasiun tujuan maksimal 1 hari setelah tiba dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti kirim.

Baca Juga: Transfer Uang Dengan Kartu ATM BRI,Simak Begini Tips dan Caranya Cek Selengkapnya

Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran mudik gratis 2023 oleh Kemenhub, antara lain:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Izin Mengemudi C (SIM C)

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x