14.Partai Demokrat
15.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16.Perindo
17.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai ini dinyatakan lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024 saat dilakukannya rekapituliasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta.
Dengan demikian, maka jumlah parpol peserta Pemilu 2024 bertambah dibandingkan peserta Pemilu 2019 yang berjumlah 16 Parpol.
Adapun Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang dibacakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di kantor KPU RI.***