tidak sedang dicabut hak pilihnya
mempunyai KTP elektronik
tidak sedang menjadi Anggota TNI/Polri
Bagi pemilih yang berada di luar Indonesia, pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih di wilayah sesuai dengan domisili yang tertera dalam identitas.
Namun dokumen kependudukan dapat diganti dengan kepemilikan Passport.
4. Aktif mengikuti perkembangan informasi soal Pemilu
Temukan berbagai informasi seputar Pemilu melalui media sosial milik KPU, yaitu lewat akun Instagram, Facebook, Twitter dan channel Youtube.
5. Jangan Golput
Turut memberikan informasi seputar pemilu dari sumber yang terpercaya dan mengajak untuk menggunakan hak suara alias tidak golput.***