Kapan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka , Login SSCASN Daftar Berikut Jadwal Pendaftaran

- 6 Oktober 2022, 20:26 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kapan Dibuka? Begini Tanggapan BKN tentang CPNS 2022
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kapan Dibuka? Begini Tanggapan BKN tentang CPNS 2022 /Instagram bkdjatim

KALBAR TERKINI - Berikut kami sajikan informasi yang sedang ramai di bahas tentang pendaftaran CPNS Dan PPK 2022.

Di mana untuk jadwal pendaftarannya, hingga saat ini belum ada informasi lebih rinci dari pemerintah mengenai tanggal maupun alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Sehingga jadwal pendaftaran CPNS 2022 masih belum dipastikan meskipun pelaksanaannya sudah masuk dalam anggaran belanja pemerintah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa pengangkatan PPPK atau P3K tahun ini fokus pada tenaga honorer.

Selanjutnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hara Wibisana selaku Plt.

Memberikan informasi soal jadwal seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: LUAR BIASA RIRI Riza Bikin Film Pendek Pakai OPPO Find X5 Pro, Bertajuk Kau, Rabu, dan Perkara2 Sepintas Lalu

Bahkan, informasi yang berkaitan dengan formasi CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan.

Dimana informasi mengenai pengadaan CPNS dan PPPK 2022 tertulis dalam SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No. 264 Th 2022.

Sembari menunggu jadwal pendaftaran CPNS 2022 dipastikan, Anda bisa menyiapkan lebih dahulu dokumen persyaratan untuk diunggah nanti.

Berikut tahapan upload dokumen pendaftaran CPNS 2022, berdasarkan tahapan pendaftaran SSCASN tahun 2021 lalu, jika tidak ada perubahan, maka kurang lebih tahapan pendaftaran CPNS 2022 sebagai berikut :

Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

Klik registrasi

Masukkan data pribadi, antara lain:

Unggah scan KTP dan Swafoto

Masukkan kode CAPTCHA

Submit

Teruskan masuk kembali ke situs

sscasn.bkn.go.id/daftar/login

Lengkapi data pribadi yang masih kosong

Pilih jenis formasi

Upload dokumen dan cek resume

Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Adapun dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang antara lain:

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah pendidikan

- Transkrip nilai atau IPK

- Pas foto

- Swafoto

Demikian informasi terbaru mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 ini.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x