Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Ridwan Kamil dan Keluarga Ikhlas, MUI Jabar Serukan Shalat Ghaib dan Doa

- 3 Juni 2022, 16:51 WIB
Ridwan Kamil, Istri beserta keluarga sudah ikhlas atas kepergian Emil .
Ridwan Kamil, Istri beserta keluarga sudah ikhlas atas kepergian Emil . /Instagram @ataliapr

KALBAR TERKINI – Eril atau pemilik nama lengkap Emmeril Kahn Mumtadz kemarin (2/5/2022) telah dinyatakan meninggal dunia atas peristiwa tenggelamnya di sungai Aaee, Bern, Swiss.

Hal itu dikarenakan sudah cukup lama tidak ditemukan dalam sepekan ini, Gubernur Ridwan Kamil beserta keluarga juga sudah ikhlas atas kepergian putra sulungnya tersebut, Eril.

Pihak keluarga juga sudah berkonsultasi dengan MUI, dan telah menerima dengan ikhlas kepergiaan anak sulung mereka walaupun masih belum ditemukan sampai saat ini.

Baca Juga: Baca Manga One Piece Chapter 1051 Full Kualitas HD, Free Bahasa Indonesia dan Inggris Lengkap

Pernyataan itu pun ditegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat yang mengeluarkan surat seruan melaksanakan Shalat Gaib untuk mendoakan Eril.

Salam surat yang beredar dan ditandatangani oleh Ketua MUI Jabar Prof. Dr. KH. Rachmat Syafe'i, LC, MA, dan juga Sekretaris Umum Drs HM Rafani Akhyar M.Si tertanggal Kamis 2 Juni 2022 menyebutkan berdasarkan pertemuan dengan pihak keluarga yang dilakukan pada Kamis malam 2 Juni 2022 di Kantor MU Jabar, Jalan LRE Martadinat, Bandung. Akhirnya diperoleh keterangan diantaranya:

- “Bapak Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa Ananda Emmeril Kahn Mumtadz telah meninggal dunia karena tenggelam,” tulis point pertama dalam surat himbauan tersebut.

- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyatakan otoritas setempat telah mengubah status terhadap Emmeril Kahn Mumtadz yang awalnya pencarian orang hilang menjadi pencarian orang yang tenggelam. "Dengan demikian menginsyaratkan bahwa orang yang dicari kemungkinan sudah meninggal dunia," tulisnya point kedua.

- Dengan demikian, MUI Jabar pun menyerukan agar dilakukan shalat Gaib karena jenazah belum ditemukan. MUI pun menembuskan seruan tersebut kepada MUI se-Jawa Barat agar bisa melaksanakan shalat gaib baik sebelum Shalat Jum'at maupun sesudah Shalat Jum'at pada besok 3 Juni 2022.

Baca Juga: 9 Fakta Tersembunyi KKN di Desa Penari Diungkapkan Oleh SimpleMan

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: cianjur.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x