Logo Halal Baru Ditetapkan BPJPH Kemenag Wajib Digunakan, Netizen: Kaligrafi Wayang

- 12 Maret 2022, 19:01 WIB
Logo halal baru ditetapkan BPJPH Kemenag wajib digunakan, netizen: kaligrafi wayang, Sabtu, 12 Maret 2022.
Logo halal baru ditetapkan BPJPH Kemenag wajib digunakan, netizen: kaligrafi wayang, Sabtu, 12 Maret 2022. /Halal.go.id/

Perubahan logo Halal tersebut pun mulai menyebar ke publik dan menjadi perbincangan ramai orang di jagat maya.

Baca Juga: Euro 2020, Heineken Tak Boleh Di Meja Podium Pemain Bola Muslim

Banyak tanggapan yang dilontarkan netizen terkait logo Halal yang baru tersebut.

"Hei, logo Halal lama kita terlalu Arab, kita perlu sedikit sentuhan 'nusantara', dan..... kaligrafi wayang,” kata Pratama Hasriyan.

“Big no. Logo Halal di beberapa negara ini untuk perbandingan.”

Baca Juga: Gereja Katolik Prancis Hadapi Kasus Pelecehan Seksual 330 Ribu Anak oleh Imam Sejak Tahun 1950

“(logo) Yang sebelumnya masih lebih baik karena itu umum atau mirip dengan logo di negara lain.”

“Saya yakin orang Arab tidak akan berpikir bahwa logo itu ditulis dalam Bahasa Arab,” ujar Riyan, yang juga mengunggah gambar logo Halal dari beberapa negara.

“Sudah benar logo tulisan HALAL versi MUI, mudah, simple dibaca dan mencerminkan identitas Muslim.”

Baca Juga: Mengenal Wali, Sniper Kanada Paling Mematikan di Dunia, Legendaris Tumpas ISIS, Bantu Ukraina Lawan Rusia

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah