PERPANJANG PPKM Luar Jawa Bali Hingga 14 Maret, Apa Penyebab Bertambahnya Daerah Level 3?

- 27 Februari 2022, 20:34 WIB
Kota Cirebon masih menyandang PPKM level 4 sehingga sejumlah fasilitas umum ditutup sementara.
Kota Cirebon masih menyandang PPKM level 4 sehingga sejumlah fasilitas umum ditutup sementara. /Arif Rohidin/

KALBAR TERKINI - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali dimulai pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Daerah yang menerapkan PPKM level 3 meningkat.

"Perpanjangan dilakukan antara 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali," ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers di YouTube Setpres, Minggu, 27 Februari 2022.

Bersamaan dengan perpanjangan itu, Airlangga mencatat jumlah wilayah PPKM Level III naik menjadi 320 dari semula 118 di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: HEBOH! Valentino Rossi Come Back, Berikut Jadwal GT World Challenge Europe 2022 yang Diikutinya

Baca Juga: UKRAINA Dibanjiri Bantuan, Berbanding Terbalik dengan Rusia yang Mulai Dihujani Sanksi

Berikut rinciannya:

PPKM level 1: 63 kabupaten/kota

PPKM level 2: dari 205 kabupaten/kota menjadi 63 kabupaten/kota

PPKM level 3: meningkat dari sebelumnya menjadi 320 kabupaten/kota

Kemudian, Airlangga juga memaparkan level asesmen di luar Jawa-Bali. Airlangga mengatakan 58 kabupaten kota ada di level 4.

Baca Juga: DOA dan SHOLAWAT MALAM 27 Rajab yang Mendapat Banyak Keutaman Bagi yang Mengerjakannya

"Terkait level asesmen di luar Jawa-Bali, level 4 ada di 58 kab/kota, level asesmen 3 di 214 kab/kota, level 2 di 111, level 1 ada di 3 kab/kota," paparnya.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada peningkatan jumlah kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM level 3 dan 4.

Meski begitu, kenaikan ini diperkirakan akan terjadi sementara.

"Namun tren peningkatan ini kami perkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan. Terkait asesmen level terbaru, dapat dilihat pada Inmendagri yang keluar pada 28 Februari besok hari," jelasnya.

Baca Juga: UKRAINA Bentuk Tentara Siber, Rusia Siapkan Bom Maut Penghisap Oksigen, Apa Kabar Wacana Berdamai?

Luhut menjelaskan dalam menentukan asesmen level suatu daerah itu dilihat dari sebaran vaksinasi dosis kedua.

Saat ini, kata dia, beberapa daerah sudah banyak yang melakukan vaksin dosis kedua.

"Pada vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan tiap daerah telah berhasil mendorong percepatan dosis vaksinasi kedua umum, dan lansia di Jawa.

Dari sebelumnya 21 kabupaten kota yang tidak memiliki syarat dosis kedua umum, menjadi hanya tersisa 7 kabupaten kota.

Selain itu untuk dosis kedua lansia sebelumnya 26 kabupaten kota, saat ini hanya tersisa 10 kabupaten kota," jelasnya.

Sementara, dari 34 provinsi, ada tiga wilayah masih mencatat penambahan jumlah kasus yang tinggi. Masing-masing yakni, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.***

 

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x