2. Pemohon adalah orang yang sedang mencari kerja, wirausaha, dan korban PHK.
3. Tidak sedang mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), dan lain sebagainya.
4. Usia minimal 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal.
5. Pemohon bukan merupakan orang yang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, Anggota DPR/DPRD, Kepala dan Perangkat Desa.
6. Dalam satu keluarga atau KK (Kartu Keluarga) hanya boleh dua orang atau dua Nomor Induk Keluarga (NIK).
Itulah syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja.
Apakah kamu segera ingin tahu bagaimana rangkaian proses pendaftaran Kartu Prakerja? Simak pembahasan di bawah ini.
Cara Daftar Kartu Prakerja Online 2021
Jika kamu sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.