Pertamina Umumkan Aturan Baru, Penetapan Harga BBM Hanya Berubah di Beberapa Daerah, Simak Penjelasannya

- 12 September 2021, 12:30 WIB
Pertamina umumkan secara resmi melalui website pertamina.com, mengenai perubahan harga BBM hanya untuk beberapa daerah saja.
Pertamina umumkan secara resmi melalui website pertamina.com, mengenai perubahan harga BBM hanya untuk beberapa daerah saja. /Twitter/@pertamina

KALBAR TERKINI – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Pada periode ini harga BBM tidak mengalami perubahan, kecuali di Provinsi Bengkulu karena adanya perubahan kebijakan PBBKB pemerintah daerah Bengkulu dari sebelumnya 5% menjadi 10%.

1. DKI Jakarta

Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Pertamax Racing Rp 42.000, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220.

2. Jawa Barat

Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Pertamax Racing Rp 42.000, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220.

3. Jawa Tengah

Pertalite Rp 7.650, Pertamax Rp 9.000, Pertamax Turbo Rp 9.850, Dexlite Rp 9.500, Pertamina Dex Rp 10.200, Solar Non-Subsidi Rp 9.400, Minyak Tanah Non-Subsidi Rp 11.220.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: pertamina.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x