“Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan,” terang Kadispenau.
Adapun kroonlogis kejadiannya berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan disalah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke, Senin tanggal 26 Juli 2021.
Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.
Baca Juga: TNI Sudah Gunakan C-130 Sejak 1958, ini Sederet Fakta C-130 Hercules yang Jatuh di Filipina Selatan
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
“Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kadispenau.***