BKN Rilis Simpegnas Guna Integrasi Data Pegawai Pemerintah Daerah Hingga Pusat

- 1 Juli 2021, 16:41 WIB
BKN rilis Simpegnas guna integrasi data pegawai pemerintah daerah hingga pusat, saat Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian, di Denpasar.
BKN rilis Simpegnas guna integrasi data pegawai pemerintah daerah hingga pusat, saat Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian, di Denpasar. /Website BKN/

KALBAR TERKINI – Pemutakhiran data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyempurnaan terhadap aplikasi yang digunakan pun menjadi prioritas BKN, agar data yang terhimpun merupakan data real, berdasarkan hasil data lapangan.

BKN pun merilis aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas), guna integrasi data ASN berbagai kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Instagram Akan Beralih ke Konten Video, Tambahkan Pelanggan Berbayar

Dilansir dari Antara, Kamis, 1 Juli 2021, aplikasi Simpegnas dirilis oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, saat Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021, di Denpasar, Bali.

“Peresmian Simpegnas ini bersamaan dengan dimulainya pemuthakiran data mandiri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Bima Haria.

Pemuthakiran secara mandiri di aplikasi itu dilakukan mulai Juli hingga Oktober 2021.

Baca Juga: Setelah 100 Tahun, Akhirnya Lukisan The Blue Boy Bisa Dilihat Kembali di Galeri Nasional London

Sebelumya, BKN sudah memulai penataan data melalui Sistem Informasi ASN (SIASN), Desember 2020. Pemuthakiran data pun dilakukan melalui aplikasi MySAPK.

Pemuthakiran data ini diharapkan bisa menata keseluruhan data ke dalam Satu Data ASN.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah