Lion Air Memastikan Sirkulasi Udara Kabin Terjaga, Penumpang Penerbangan Telah Uji Kesehatan Sesuai Ketentuan

- 26 Juni 2021, 15:12 WIB
Lion Air mendapat izin dari pemerintah untuk mengangkut warga Wuhan China ke Tanah Air. Warga harus kucing-kucingan untuk bisa mudik.
Lion Air mendapat izin dari pemerintah untuk mengangkut warga Wuhan China ke Tanah Air. Warga harus kucing-kucingan untuk bisa mudik. /Instagram.com/@lionairgroup

KALBAR TERKINI – Lion Air Group memberikan informasi dan keterangan resmi sehubungan layanan dan operasional penerbangan JT-836 rute Surabaya melalui Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB) tujuan Pontianak melalui Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya, Kalimantan Barat (PNK) pada Selasa 22 Juni 2021 pelaksanaan berdasarkan keselamatan, keamanan, dan protokol kesehatan.

Lion Air bertugas sebagai operator untuk membawa atau menerbangkan para penumpang yang telah dinyatakan layak bepergian menggunakan pesawat udara, dari bandar udara asal ke bandar udara tujuan.

Baca Juga: 5 Penghargaan Yang Pernah Dimenangkan Park Seo Joon Selama Kariernya Sebagai Aktor Korea Selatan

Persyaratan perjalanan udara, para penumpang yang akan melakukan penerbangan wajib menjalani pemeriksaan uji kesehatan di instansi kesehatan dan telah ditandatangani oleh medis. 

Pada setiap operasional yang telah berjalan sebelumnya dan pada masa waspada covid-19.

Setiap penumpang yang dinyatakan layak terbang dan dapat masuk ke dalam kabin pesawat udara untuk melakukan perjalanan udara  telah melalui rangkaian pemeriksaan dokumen, barang bawaan dan lainnya di bandar udara keberangkatan, meliputi:

  1. Penumpang menyerahkan surat keterangan hasil uji kesehatan Covid-19 dari instansi kesehatan yang ditunjukkan penumpang kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),
  2. KKP memeriksa dan mengesahkan dari surat keterangan tersebut,
  3. Pemeriksaan keamanan pertama (security check point 1) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara,
  4. Pemeriksaan keamanan kedua (security check point 2) oleh petugas aviation security pengelola bandar udara.

 Baca Juga: Jerinx Tuding Najwa Shihab Corong Globalis, Komentari Tanggapan Pemilik Chanel NarasiTV Soal Covid-19

Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai.

Lion Air mewajibkan kepada setiap penumpang untuk mengikuti prosedur penerbangan, selalu memberikan informasi secara rinci sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara. 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Corporate Communication Lion Air


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x