“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian. Siapa saja yang terlibat, sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ujarnya.
Maka dari itu Sambo mengingatkan kepada seluruh jajaran anggota Polri jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat narkoba tersebut.
“Bagi seluruh anggota Polri hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat,” kata dia.
Sebelumnya, Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama 11 anggotanya. Saat ini, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya diperiksa lebih lanjut.
"Ada tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan belasan personel lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
Bahkan, aktivitas komsumsi sabu yang dilakukan Kompol Yuni menjadi perhatian Mabes Polri.
"Dari situ, pihak Mabes Polri, memberikan aduan masyarakat itu, kepada Propam Polda Jabar," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Kompol Yuni Purwanti positif mengonsumsi amphetamine atau sabu.
Akibatnya, ia pun dimutasi dari Kapolsek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Adapun disebutkan, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
Kabar penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak. Pasalnya selama ini Kompol Yuni Purwanti dikenal sebagai sosok Polisi Wanita (Polwan) berprestasi, pemberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.