Karir Tamat dan Hidup Melarat, 7 Gram Sabu Antarkan Kapolsek Astanaanyar jadi Pesakitan di Kantor Polisi

- 19 Februari 2021, 08:39 WIB
TES URINE - Pasca mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku bersama 11 anggota polisi lainnya ditamhkap kasus narkoba, sejumlah anggota Polrestabes Bandung dites urine di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.
TES URINE - Pasca mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku bersama 11 anggota polisi lainnya ditamhkap kasus narkoba, sejumlah anggota Polrestabes Bandung dites urine di Polsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

 

 

JAKARTA, KALBAR TERKINI - Kehidupan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini berubah drastis.

Karena diduga mengonsumsi Narkoba jenis Sabu bersama 11 anggotanya, saat ini, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya diperiksa lebih lanjut dan jadi pesakitan di kantor polisi.

Kasus yang menimpa sang Kapolsek Astanaanyar ini pun menjadi perhatian publik.

Seluruh aparat Kepolisian diingatkan agar tidak mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba jenis apa pun.

Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo menegaskan, narkoba akan membuat hidup menjadi melarat dan karier segera tamat.

Hal tersebut disampaikan Sambo terkait adanya anggota Kepolisian yang diduga konsumsi narkoba, yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi selaku mantan Kapolsek Astanaanyar bersama 11 orang anggota polisi lainnya.

“Cicipi Narkoba bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang di penjara,” kata Sambo, saat konferensi pers, Kamis, 18 Februari 2021.

Menurut dia, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat. Oleh karena itu jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran tersebut.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x