KALBAR TERKINI - Nama 17 partai serta nomor urutnya telah diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022 untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, nomor urut peserta Pemilu 2024 ditentukan melalui dua mekanisme.
Yang Pertama adalah sembilan parpol yang memiliki kursi di parlemen dapat menggunakan nomor urut lama dari Pemilu 2019.
Atau bisa juga dengan mengambil undian nomor baru.
Baca Juga: CARA Menggunakan Notes, Fitur Teranyar dari Instagram, Gunanya Untuk Apa? Bikin Status?
Kedua, sisanya atau parpol nonparlemen harus mengikuti proses undian yang menentukan nomor urut untuk Pemilu 2024.
Seperti yang diketahui beberapa partai besar seperti PDIP ataupun Golkar selalu mementingkan nomor urut ini.
Lalu berapakah nomor urut PDIP dan Golkar pada Pemilu 2024.
Berikut daftar nama 17 parta peserta Pemilu 2024 lengkap dengan nomor urutnya.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra,
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024:
- Partai Ummat
Partai lokal Aceh untuk Pemilu anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.
Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19
Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20
Partai Aceh (PA) nomor urut 21
Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22