Logo Halal Baru Ditetapkan BPJPH Kemenag Wajib Digunakan, Netizen: Kaligrafi Wayang

12 Maret 2022, 19:01 WIB
Logo halal baru ditetapkan BPJPH Kemenag wajib digunakan, netizen: kaligrafi wayang, Sabtu, 12 Maret 2022. /Halal.go.id/

KALBAR TERKINI – Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), baru menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Pergantian logo Halal yang lama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke logo yang baru tersebut sudah dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Dilansir dari laman resmi Halal.go.id, Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022.

Baca Juga: Oknum Pakai Logo Lemkari AL Bisa Dipidana, Bruder Stephanus Paiman OFM Cap Ingatkan Pemakai di Kalbar

Kemudian ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Penetapan logo Halal yang baru tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

Baca Juga: Lars Vilks Pembuat Kartun Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan di Swedia

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.”

“Maka BPJPH menetapkan label Halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Aqil Irham, dikutip dari Halal.go.id, Sabtu, 12 Maret 2022.

Perubahan logo Halal tersebut pun mulai menyebar ke publik dan menjadi perbincangan ramai orang di jagat maya.

Baca Juga: Euro 2020, Heineken Tak Boleh Di Meja Podium Pemain Bola Muslim

Banyak tanggapan yang dilontarkan netizen terkait logo Halal yang baru tersebut.

"Hei, logo Halal lama kita terlalu Arab, kita perlu sedikit sentuhan 'nusantara', dan..... kaligrafi wayang,” kata Pratama Hasriyan.

“Big no. Logo Halal di beberapa negara ini untuk perbandingan.”

Baca Juga: Gereja Katolik Prancis Hadapi Kasus Pelecehan Seksual 330 Ribu Anak oleh Imam Sejak Tahun 1950

“(logo) Yang sebelumnya masih lebih baik karena itu umum atau mirip dengan logo di negara lain.”

“Saya yakin orang Arab tidak akan berpikir bahwa logo itu ditulis dalam Bahasa Arab,” ujar Riyan, yang juga mengunggah gambar logo Halal dari beberapa negara.

“Sudah benar logo tulisan HALAL versi MUI, mudah, simple dibaca dan mencerminkan identitas Muslim.”

Baca Juga: Mengenal Wali, Sniper Kanada Paling Mematikan di Dunia, Legendaris Tumpas ISIS, Bantu Ukraina Lawan Rusia

“Ini malah dibuat versi gunungan wayang. Hadeuhhhhh,” tutur Bambang Aribowo.***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler