Miliki Harta Rp 36 Miliar, Berikut Sederet Fakta Menarik Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara oleh KPK

14 Januari 2022, 08:06 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud /Instagram/@abdulgafurmasud

KALBAR TERKINI - Miliki Harta Rp 36 Miliar, Berikut Sederet Fakta Menarik Penangkapan Bupati Penajam Paser Utara oleh KPK.

Satu lagi kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Abdul Gafur Mas'ud ditangkap tim penindakan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan pada Rabu, 12 Januari 2022.

Baca Juga: Muktamar NU di Lampung Bakal Diawasi KPK? Berikut Penjelasan Lembaga Antirasuah itu, Ada yang Menyaru Pegawai

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta bersama beberapa pihak lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada keterangannya, Kamis 13 Januari 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Abdul Gafur diamankan tim penindakan beserta 10 orang lainnya.

"KPK melakukan tangkap tangan keliru satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara bersama 10 orang pihak terlibat," ujar Firli.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Noerdin Terjaring KPK, Daftar Harta Kekayaan Anak Mantan Gubernur Sumsel, Miliki Rp 38 Miliar

Untuk mengetahui kebenaran keterangan yg tersebar, silakan WhatsApp ke angka 0811 9787 670 hanya menggunakan ketik kata kunci yg diinginkan.

Berikut fakta menarik seputar penangkapan Abdul Gafur tersebut.

Tindak Pidana Suap

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa penangkapan terhadap Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap & gratifikasi.

Baca Juga: Azis Syamsudin Ditetapkan Tersangka KPK, Berikut Profil Lengkapnya, Partai hingga Riwayat Organisasi

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara pada daerah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam buat menentukan status aturan Abdul Gafur dan pihak lainnya yang diamankan pada operasi senyap kali ini.

Miliki kekayaan Rp 36,7 Miliar

Berdasarkan page laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Abdul Gafur tercatat sebanyak Rp 36,7 miliar berdasarkan laporan Februari 2021.

Baca Juga: Novi Rahman Hidayat Juga Jabat Pengurus Inti PKB Jatim, Ini Profil Lengkap Bupati Nganjuk Yang Dibekuk KPK

Dalam laman tersebut, Abdul Gafur diketahui melaporkan memiliki 10 bidang tanah & bangunan yang beredar pada Balikpapan dan Jakarta Barat.

Total aset tak bergeraknya itu senilai Rp 34.295.376.075.

Sementara harta beranjak yg dilaporkan Abdul Gafur yakni Mobil Ford Fiesta keluaran 2011, Mobil Honda City keluaran 2009, Mobil Honda CRV keluaran 2008,dan Motor Yamaha Mio Soul keluaran 2007 menggunakan nilai Rp 509 juta.

Abdul Gafur yg merupakan kader Partai Demokrat itu tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.375.000.000.

Kas atau setara kas lainnya yang dia laporkan senilai Rp 546 juta.tiga. Ditangkap pada Jakarta dengan 6 Orang Lain

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pada operasi senyap kali ini tim penindakan menyasar 2 lokasi, DKI Jakarta dan Kalimantan Timur.

Dari dua provinsi itu, KPK menangkap 11 orang, pada antaranya Abdul Gafur. Abdul Gafur ditangkap pada Jakarta bersama enam orang lainnya.

"Dalam aktivitas dimaksud, KPK menangkap 7 orang pada Jakarta, pada antaranya Bupati PPU Kaltim dan beberapa pihak ASN Pemkab PPU dan swasta lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Abdul Gafur & enam orang lainnya yg ditangkap di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara empat lainnya ditangkap pada Kaltim.

Mereka di antaranya ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak partikelir. Mereka akan dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler