Gempa Terkini Berkekuatan 5.1 Magnitudo Getarkan Kupang, Begini Langkah Evakuasi di Tengah Pandemi

28 Juni 2021, 13:57 WIB
Ilustrasi gempa /Sumber: Antara/

KALBAR TERKINI - Gempa berkekuatana 5.1 magnitudo mengguncang Kabupaten Kupang pukul 08:56:40 WIB, Senin 28 juni 2021.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika  (BMKG) mencatat gempa terjadi di kedalaman 10 Km yang berlokasi 10.47 LS-124.11 BT, dengan pusat gempa berada di laut 58 Km Tenggara Kabupaten Kupang.

Baca Juga: Gempa Guncang Yogyakarta dan Maluku, Lakukan Mitigasi Ini

Getaran gempa dirasakan di Kota Kupang dengan skal II-III MMI, sedangkan di Kabupaten Kupan dirsakan I-II MMI.

Bedasarkan keterangan resmi BMKG, gempa dengan kekuatan 5.3 ini tidak berpotensi tsunami.

Sebelumnya dua gempa juga terjadi di Indonesia yaitu di Barat Banda dan Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Gempa terjadi di Barat Banda pada pukul 08:53:04 WIB yang berlokasi 4.52LS-129.76 BT dengan kekuatan 3.1 Magnitudo.

Gempa yang terjadi di kedalaman 20 Km ini berpusat di laut 15 Km barat Banda. Gempa ini juga tidak berpotensi tsunami.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 2.9 Guncang Banda, Ini yang Harus Dilakukan Mengantisipasi Dampak Gempa Bumi

Gempa berkekuatan 5.3 magnitudo juga mengguncang Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin 28 Juni 2021 dini hari.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika  (BMK) mencatat gempa terjadi pada pukul 05:15:29 WIB.

Gempa berlokasi 8.49 LS-110.59 BT dengan kedalaman  48 Km , dengan pusat gempa berada di laut 55 Km Baratdaya Gunung KIdul.

Gempa yang mengguncang Yogyakarta ini dirasakan cukup luas, getaran paling kuat dirasakan di Bantul dan Gunung Kidul  dengan III-IV MMI.

Getaran juga dirasakan di Purworejo, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, dan Nganjuk  dengan III MMI. Sleman dan Yogyakarta dirasakan II-III MMI.

Baca Juga: 2 Jam Indonesia Diguncang 8 Kali Gempa, Paling Tinggi Terjadi di Pangandaran

Sedangkan Klaten, Banjarnegara, Malang, dan Solo dirasakan getaran sekala II MMI.

Kendati guncangan gempa dirasakan banyak daerah, gempa dengan kedalaman 48 Km ini tidak berpotensi Tsunami.

BMKG seringkali memberikan peringatan terjadinya gempa di beberapa daerah di Indonesia, sehingga masyarakat perlu agar selalu waspada, apalagi saat ini Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid 19.

Pandemi Covid 19 sudah sangat menuntut perhatian tinggi bagi penggiat kemanusiaan dan pelaku kebencanaan, di pusat maupun daerah.

Kondisi ini akan diperburuk dengan terjadinya bencana lain seperti gempa bumi, Tsunami dan bencana alam lainnya.

Pada saat terjadinya bencana alam orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan (berdesakan) baik dikarenakan tempat yang terbatas, maupun untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.

Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bila melakukan evakuasi dalam kondisi COVID-19 dimana orang harus menjaga jarak (physical distancing). Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona.

Baca Juga: Ilmuwan Jepang Buat Beras Mengandung Vaksin Kolera

Berikut kami rangkum langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadinya bencana alam di tengah Pandemi.

  1. Evakuasi Mandiri

Sebagian besar tsunami di Indonesia adalah tsunami lokal yang disebabkan gempa bumi tektonik. Dengan demikian masyarakat di daerah gempa akan menerima peringatan alami yaitu gempa bumi tersebut.

Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri tanpa menunggu peringatan dini tsunami ataupun perintah evakuasi dari pihak berwenang.

  1. Jaga Jarak

Dalam melakukan evakuasi mandiri, sebisa mungkin masyarakat tetap memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan harus mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah masing masing.

  1. Pilih Tempat Aman

Evakuasi dalam masa krisis peringatan dini tsunami, yaitu sesaat setelah terjadi gempa atau tsunami menerjang, masyarakat harus segera evakuasi menuju tempat yang aman.

Misalnya tempat evakuasi yang telah ditetapkan, dataran tinggi, atau menjauh dari pantai, sampai ancaman gempa atau tsunami dinyatakan selesai.

Setelah ancaman tsunami selesai, masyarakat harus tetap berada di tempat evakuasi sampai ada pengarahan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.

Selama masih berada di tempat evakuasi tersebut, maka tetap melakukan menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, serta menjaga kebersihan.

Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang, masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah. ***

 

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: BMKG Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler