Update Kasus Penganiayaan Dosen Poltekkes Pontianak: Mulai dari Isu Dosen Genit Hingga Pencabutan Laporan

- 10 Maret 2023, 21:12 WIB

KALBAR TERKINI - Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Taufik Hidayat (44 tahun), dosen di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, berujung damai.

 Taufik Hidayat dianiaya oleh tujuh mahasiswa Universitas Tanjungpura di Jalan Lapan, Pontianak Utara.

Menurut Humas Poltekkes Pontianak, Dahliansyah menyampaikan, baik korban maupun pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Baca Juga: Tiga Pekan Banjir di Sambas, Waspada Leptospirosis. Berikut Gejala, Pencegahan dan Pengobatannya

“Kasus ini sudah ditangani aparat (Polresta Pontianak). 

Kita percayakan kepada mereka dan kedua belah pihak sudah berdamai,” jelas Dahliansyah, Kamis 9 Maret 2023.

Namun Dahliansyah tidak menyebutkan secara rinci alasan kedua pihak memilih damai.

Dahliansyah menambahkan, pihak kampus masih melakukan koordinasi terkait pemberian sanksi internal.

Baca Juga: JANGAN MENGELUH Saat Hujan, Lebih Baik Panjatkan Doa Ketika Turun Hujan, Berikut Bacaan dan Keutamaannya

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak atasan, dan atasanlah yang akan memberikan arahan nantinya, kami menunggu hal tersebut,” tambahnya.

Belakangan, pasca terungkapnya kasus penganiayaan tersebut, ada beberapa isu yang beredar. 

Menurut informasi yang beredar di kalangan para mahasiswa, pemicu terjadinya aksi penculikan dan pengeroyokan terhadap dosen Poltekkes Pontianak ini lantaran dendam pelaku terhadap perilaku sang dosen.

Baca Juga: AKHIR PEKAN, Berikut Jadwal Nonton di Bioskop Ayani XXI Mega Mall Pontianak, Jumat, 10 Maret 2023

Isunya, dosen yang menjadi korban pengeroyokan ini memiliki perilaku yang kurang terpuji.

Dosen tersebut sering kali menggoda mahasiswi-mahasiswi di lingkungan kampus.

Dia bahkan dicap sebagai dosen genit.

Aksi penculikan dan pengeroyokan yang dilakukan ketujuh mahasiswa juga awalnya karena satu di antara tujuh mahasiswa tersebut marah karena teman wanitanya yang merupakan mahasiswi sempat digoda oleh dosen tersebut.

Baca Juga: BERIKUT Syarat Pengajuan KUR Mikro BRI dengan Pinjaman Maksimal Rp 50 Juta, Bunga Cuma 6 Persen Pertahun

Sehingga atas dasar itulah kasus penganiayaan berakhir damai tanpa penuntutan dari pihak manapun.

Hal senada diungkapkan Agustiawan, kuasa hukum dari tujuh mahasiswa yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Agustiawan mengatakan, kasus penculikan berujung penganiayaan tersebut murni merupakan masalah pribadi antara satu di antara pelaku, berinisial GH dengan korban.

Baca Juga: Berikut Daftar Kampus Atau Perguruan Tinggi Negeri di Kalimantan Barat, Ada Untan Hingga IAIN Pontianak

"Hal ini merupakan masalah pribadi antara salah seorang mahasiswa berinisial GH, dengan korban yang merupakan Dosen Poltekkes Pontianak,” ungkap Agustiawan. 

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi membenarkan, jika kedua belah pihak telah berdamai dan akan mencabut laporan kepolisian.

“Nanti diselesaikan secara restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif,” ujarnya.***

Taufik Hidayat, dosen Poltekkes Pontianak jadi korban penculikan dan penganiayaan 7 mahasiswa Untan.
Taufik Hidayat, dosen Poltekkes Pontianak jadi korban penculikan dan penganiayaan 7 mahasiswa Untan.

 

 

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x