MoU tersebut bertujuan agar mahasiswa terlibat aktif dalam pemilu 2024 dan memberi pelatihan dan pemahaman tentang mekanisme pemilu.
Dengan tujuan untuk peningkatan pengawasan partisipatif dalam menghadapi pemilihan umum dan pemilihan 2024 di Kalimantan Barat.
“Ini merupakan tahapan awal bagi mahasiswa berproses dalam kerjasama dibidang pengabdian dan ikut berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peningkatan partisipasi mereka dalam pemilu dan memberi pemahaman kemasyarakat untuk mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat pemilu 2024 mendatang,” jelas Dosen Pebimbing KKM Kecamatan Sambas, Ashadi Alimin.***