KRONOLOGI Tertembaknya Pengguna Jalan Akibat Peluru Nyasar Petugas di Pontianak, Korban Tewas di Rumah Sakit

- 2 November 2022, 21:26 WIB
Ilustrasi, Seorang Pengguna Jalan Tewas tertembak, akibat peluru nyasar petugas kepolisian, di  Pontianak
Ilustrasi, Seorang Pengguna Jalan Tewas tertembak, akibat peluru nyasar petugas kepolisian, di Pontianak /Pixabay/MasterTux

KALBAR TERKINI – Inilah kronologi tertembaknya seorang pengguna jalan, akibat peluru nyasar Polantas di Pontianak, Kalimantan Barat.

Diketahui, seorang pria bernama Suwardi menjadi korban peluru nyasar petugas Polantas yang tengah membersihkan senjatanya.

Tertembaknya Suwardi terjadi ketika dia tengah melintas dengan mobilnya di perempatan Jalan Tanjungpura Pontianak Kalimantan Barat.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu, 2 November 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: BEGINI Cara Pasang Set Top Box (STB) Pada TV Analog atau TV Tabung, Tampilan Gambar Lugas dan Nyaman di Mata

Menurut keterangan polisi, Suwardi, korban meninggal dunia akibat peluru nyasar ini berdomisili di daerah Tanjung Hulu Pontianak.

Diketahui bahwa peluru nyasar tersebut berasal dari seorang Polantas.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro memberikan keterangan bahwa kejadian naas tersebut  terjadi saat dua petugas Polantas baru saja selesai mengamankan lalu lintas di sekitar TKP.

Tak lama kemudian petugas Polantas, berinisial FM berinisiatif membersihkan senjata apinya yang basah karena hujan.

Baca Juga: Desa Wisata Kampong Melayu Benua Melayu Laut Pontianak Raih Juara Harapan I di ADWI 2022

“Peralatan untuk membersihkan sudah dibawa oleh dia, karena kemarin senjata terkena hujan dikhawatirkan akan karatan,” ungkap Kapolda kepada sejumlah wartawan.

Pada saat membersihkan senjata itulah kemudian terdengar bunyi ledakan dari dalam Pos Polisi mengenai kaca dan triplek.

Tak sampai disitu, peluru itu menembus dan mengenai korban yang tengah melintas.

Tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa naas tersebut.

FM baru menyadari bahwa senjata tersebut mengeluarkan peluru saat melihat ke jalan, saat itu lampu sudah hijau sedangkan satu mobil tidak bergerak.

Baca Juga: TROBOSAN Baru dari Nokia X30 yang Bikin Penasaran, Apa yang Terbaru? Cek Disini, Dengan Kamera Ganda dan OIS

Karena itu pengendara lain terus membunyikan klakson.

Ternyata saat dibuka mobil tersebut ada bekas peluru di sisi kanan jendela mobil dan mengenai korban.

Adapun kedua petugas pun langsung membawa korban ke Rumah sakit.

"Atas kejadian itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan korban Suhardi meninggal dunia di rumah sakit," sambung Kapolda.

Disisi lain, Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Aman Guntor, mengungkapkan bahwa dari hasil olah TKP menyimpulkan telah terjadi satu kali ledakan/tembakan.

Peluru dari tembakan tersebut menembus dinding pos dan mengenai telinga bagian kepala korban yang berada di dalam mobil yang jaraknya sekitar 15 meter dari pos tersebut.

 “Kami dari pihak kepolisian memohon maaf sebesar- besarnya kepada keluarga besar korban yang meninggal akibat kejadian tersebut,” kata Aman Guntor.

 Pelaku dapat diancam pasal 359 KUHP atau kelalaian hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dan diancam hukuman pidana dan kode etik.

Sedangkan anggota tersebut akan dikenai tindakan kode etik dan tindakan pidana atas kelalaian tersebut.***

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x