KALBAR TERKINI - Entikong dan Aruk Ditetapkan Lokasi Karantina Resmi WNI, Pemerintah Tetapkan 9 Titik Sejak 1 Februari 2022
Satgas Penanganan Covid-19 sudah menetapkan lokasi karantina resmi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Kalimantan Barat sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia mendapat jatah terbanyak yakni di dua titik Pintu Lintas Batas (PLB).
Baca Juga: Malaysia Deportasi 108 PMI dari Pintu Entikong, Sebagian Besar Terkonfirmasi Covid-19
Dua daerah tersebut yakni Entikong di Kabupaten Sanggau dan Aruk di Kabupaten Sambas.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022.
Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri ditandatangani 1 Februari 2022.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditandatangani hingga 31 Desember 2022, dengan ketentuan bila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian tulis Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: Pakistan Sita 900 Kg Narkoba, Diduga Terafiliasi dengan Penangkapan di Entikong-Kalbar
Di bawah ini lokasi karantina bagi WNI PPLN di area pintu masuk Indonesia dilansir Kalbarterkini.com dari PMJNews.com.
DKI Jakarta
Rumah Sakit Darurat (RSD)
Wisma Atlet Kemayoran
Wisma Atlet Pademangan
Rumah Susun (Rusun) Nagrak
Rusun Pasar Rumput
Kemudian Rusun Daan Mogot
Rusun Penggilingan.
Surabaya, Jawa Timur
Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, dan Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama, Hotel Veni Vidi Vici, Hotel Grand Park, Hotel Sahid, Hotel 88 Embong Malang, dan Hotel BeSS Mansion.
Hotel Zest Jemursari, Hotel Bisanta Bidakara, Hotel Fave, Hotel Rungkut, Hotel Lifestyle, dan Hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo.
Lalu, Hotel Zoom Jemursari, Hotel 88 Kedungsari, Hotel 88 Embong Kenongo, Hotel Pop Stasiun Kota, serta Hotel Pop Gubeng dan Hotel Cleo Jemursari.
Manado, Sulawesi Utara
Asrama Haji Tuminting dan Badiklat Maumbi.
Batam, Kepulauan Riau
Rusun BP Batam, Rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Putra Jaya, Asrama Haji, dan Shelter Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).
Tanjung Pinang Kepulauan Riau
Rumah Perlindungan Trauma Center (RTPC) Tanjung Pinang dan Shelter Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Nunukan, Kalimantan Utara
Rusunawa Pemerintah Daerah Nunukan.
Entikong, Kalimantan Barat
Tempat karantina mencakup Gedung Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, Unit Latihan Kerja Indonesia (ULKI), serta Gedung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong.
Aruk, Kalimantan Barat
Tempat karantina mencakup Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asrama Haji Kota Sambas, Wisma Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Asrama Brimob.
Motaain, Nusa Tenggara Timur
Rusun Yonif RK 744/SYB.