Awaluddin, Panglima Besar SPM Nyatakan Tegas Tolak Ahmadiyah di Sintang dan Mengimbau Masyarakat Tetap Tenang

- 4 Oktober 2021, 14:35 WIB
Awaluddin, Panglima Besar SPM Nyatakan Tegas Tolak Ahmadiyah di Sintang dan Mengimbau Masyarakat Tetap Tenang serta Berkepala Dingin
Awaluddin, Panglima Besar SPM Nyatakan Tegas Tolak Ahmadiyah di Sintang dan Mengimbau Masyarakat Tetap Tenang serta Berkepala Dingin /Dok. Satria Pembela Melayu/

KALBAR TERKINI - Peduli dengan kondusifitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Kalimantan Barat pasca kejadian pengrusakan fasilitas ibadah Ahmadiyah di kabupaten Sintang, Jumat, 3 September 2021 lalu, Organisasi Satria Pembela Melayu (SPM) akhirnya angkat bicara.

SPM yang diwakili Awaludin, selaku Panglima Besar Satria Pembela Melayu menyatakan sikapnya. Dengan tegas memberikan beberapa poin penting umtuk dilaksanakan oleh stakeholder dan seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama.

Baca Juga: Masjid di Kabul Dibom: Imam dan 11 Jamaah Tewas

Menurutnya penyelesaian kasus Ahmadiyah di Kalbar agar dituntaskan pemerintah daerah Provinsi Kalbar menjadi sorotan utama dari Awaludin selaku Panglima Besar Satria Pembela Melayu, termasuk penghentian segala aktivitas Ahmadiyah di Kalbar.

Kendatipun tidak setuju dengan aktivitas Ahmadiyah, Panglima Besar Satria Pembela Melayu bukan serta merta setuju dengan tindakan pengrusakan fasilitas/rumah ibadah tersebut.

Terkait masalah proses hukum terhadap pelaku pengrusakan Awaludin mempercayakan proses hukumnya sepenuhnya kepada Polda Kalbar.

Awaludin mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama simpatisan SPM di Kalimantan Barat agar bersikap bijak, bisa saling menahan diri, berkepala dingin.

"Jangan mudah terprovokasi dengan adanya unggahan-unggahan di sosial media serta tetap menyerahkan semua proses hukum kepada aparat keamanan yang berwenang, demi terciptanya kedamaian di Kalimantan Barat. Semoga dengan kejadian ini kita bisa ambil hikmahnya,” tegasnya, Minggu, 3 Oktober 2021 di Pontianak.

Baca Juga: Masjid Al-Aqsa Terlarang bagi Muslim: Kecuali Berusia 45 Tahun ke Atas

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x