Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kakorlantas dan Tim yang telah mampu merubah pelayanan kepolisian yang selama ini kegiatan perpanjangan SIM harus dilakukan dengan berinteraksi dalam bentuk SIM Keliling atau di Satpas.
"Namun hari ini masyarakat Indonesia baik yang didalam dan luar negeri bisa mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM dari mana saja cukup menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau Sinar," kata Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ***