Dir Lantas Polda Kalbar, Kombes Pol Agus Dwi Hermawan menjelaskan, aplikasi ini memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat, dilakukan secara online dengan di rumah saja.
“Aplikasi tersebut digunakan untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan mengisi persyaratan dan identitas diri,” kata Kombes Pol Agus.
Baca Juga: Agar Puasa Lebih Khusyuk Perhatikan Hak-hal Yang Membatalkan Puasa Berikut
Baca Juga: Segera Daftar PCX160 Vlog Challenge, Astra Motor Kalbar Siapkan Hadiah Skutik Bongsor
Aplikasi ini baru diterapkan di Polda Jawa dan Polda Bali, sementara Polda Kalbar masih menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan apabila aplikasi ini berlaku di Kalbar.
Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, yang menghadiri launching aplikasi perpanjangan SIM Nasional melalui video converence dari Graha Khatulistiwa, Mapolda Kalbar.
Launching aplikasi SIM nasional dilakukan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat.
Baca Juga: Keutamaan Hari Pertama Ramadhan, Allah SWT Bangunkan 50 Ribu Kota Untuk Orang Berpuasa
Baca Juga: Microsoft Akuisisi Nuance Communications Inc 19,7 Miliar Dolar AS
Dalam kesempatan tersebut Kapolri meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM online yang diberi nama Sinar singkatan dari SIM Presisi Nasional.