Totalitas Mengabdi di Tengah Pandemi, Syarifah Adriana Raih Penghargaan Karya Bhakti dari Kemendagri

- 5 Maret 2021, 14:25 WIB
Syarifah Adriana, Kasat Pol PP Kota Pontianak.
Syarifah Adriana, Kasat Pol PP Kota Pontianak. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

“Penghargaan yang saya terima, bagai sebuah bonus atas kinerja yang selama ini saya lakukan bersama jajaran,” paparnya.

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam menegakkan perda,” lanjut Syarifah.

Baca Juga: Kasus Langka, Keluarga Kandung Buat Akte Waris Gugat Kaum Biarawan

Baca Juga: Ketum PBNU Jabat Komut PT KAI, Gus Nabil: Akan Tetap Kritik Pemerintah

Selama pandemi, tuturnya, pihaknya rutin menggelar operasi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan di ruang publik.

Seperti di warung kopi dan cafe dan lainnya. Kegiatan ini untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap Protokol Kesehatan.

“Bahkan, para pelanggar Perwa tersebut tak luput dari sanksi berupa denda, baik terhadap pengunjung maupun pemilik tempat usaha,” katanya.

“Kami rutin menggelar razia terhadap pelanggar protokol kesehatan mulai dari pagi, siang hingga malam hari,” ujar Syarifah.

Tujuh daerah penerima Karya Bhakti Satpol PP adalah Kasatpol PP Kota Pontianak, Kota Denpasar, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Merangin, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan apresiasi tinggi atas penghargaan yang disematkan kepada Kasatpol PP Kota Pontianak. Sebagai satu diantara dua kota se-Indonesia penerima award.

Halaman:

Editor: Ponti Ana Banjaria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x