PONTIANAK, KALBAR TERKINI - Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, Pergub Nomor 154 Tahun 2016, tentang Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Daerah di Provinsi Kalbar, harus mengajarkan bahasa daerah atau bahasa ibu.
Pernyatan ini disampaikan Bang Midji, say menjadi keynote speech pada Webinar Festival Bahasa Ibu 2021, beberapa hari lalu.
Menurut Bang Midji, bahasa ibu adalah bahasa yang pertama kali didengar oleh anak yang baru belajar bicara. Namun, yang memprihatinkan anak yang baru pandai bicara, tetapi orang tua kadang mengajak dia berbicara bahasa asing.
Baca Juga: Kontak Tembak Dengan TNI-Polri, Satu Anggota KKB Papua Tewas
“Itu salah, adanya sikap tersebut, maka keragaman Bahasa Daerah semakin terancam, karena semakin banyak bahasa yang menghilang,” kata Bang Midji, seperti dilaporkan oleh Yapi Ramadan, jurnalis warta-pontianak.com, jaringan kalbar-terkini.com dari pikiran-rakyat.com
Menurutnya, kurang lebih ada 11 bahasa daerah yang hilang di Kalbar. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh insan literasi di Kalbar untuk terus melestarikan bahasa ibu yang ada.
Sutarmidji menyarankan, kepada warga Indonesia terutama warga Kalimantan Barat untuk mengkampanyekan komunikasi pertama kali kepada anak ketika mulai bisa berbicara adalah menggunakan bahasa ibu.
“Jangan sampai dia tidak pernah atau bahasa daerah atau bahasa ibu dan jangan sampai juga tidak mengenalkan bahasa nasional atau bahasa Indonesia. Jangan kira menggunakan bahasa asing dapat meningkatkan intelektualnya, belum tentu juga,” pinta dia.
Baca Juga: Tatap Muka dengan Teten Masduki, Shopee Katakan Pedagang Lokal dan UMKM di Platform Capai 97 Persen