KETAPANG, KALBAR TERKINI - Guna menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, jajaran Kodim 1203/Ktp terus bergerak.
Bersama instansi terkait lainnya mengkampanyekan gerakan PPKM di wilayah binaan untuk peningkatan peran Satgas tangkal Covid-19 dan pembentukan Desa Tangguh/RT Tangguh.
Dandim 1203 /Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc, turun langsung Ke kampung meninjau sekaligus mensosialisasikan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Termasuk juga pembentukan Posko Desa/Kelurahan Tangguh yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Rabu, 17 Februari 2021.
Dikatakan oleh orang nomor satu di Kodim 1203/Ktp tersebut, pembentukan Posko ini selaras dengan instruksi Ketua Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Ketapang, yang di antaranya mengaktifkan kembali Posko tingkat Kecamatan, Desa/kelurahan, hingga ke tingkat RT.
Selain itu juga bertujuan untuk memastikan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan.
"Melalui program ini peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 semakin baik, lebih aktif dan lebih peduli antar sesama," ujarnya.