Akhiri Jabatan Wakil Bupati, Askiman Teringat Tulisan Kuno Apang Aloi

- 17 Februari 2021, 20:23 WIB
Bupati Sintang Jarot Winarno (kanan), Sekda (Tengah) dan Wakil Bupati Sintang, Askiman (kiri)
Bupati Sintang Jarot Winarno (kanan), Sekda (Tengah) dan Wakil Bupati Sintang, Askiman (kiri) /Humas Pemkab Sintang/Kalbar-Terkini.com

SINTANG, KALBAR TERKINI – Mengakhiri masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Sintang, Askiman mengaku teringat pada sebuah legenda kuno dari seorang bernama Apang Aloi.

Askiman saat serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang kepada pelaksana Harian Bupati Sintang Yosepha Hasnah, Apang Aloi Menuliskan sebuah kalimat yang sangat unik yakni “Yang Inipun Akan Segera Berlalu”.

Askiman kemudian mengambil tulisan unik tersebut sebagai pegangan untuk dirinya yang mengakhiri masa tugasnya. Yakni segala perjalanan kehidupan pasti ada awal dan akhirnya.

Baca Juga: Baru 9 Bulan Tugas Kajari Sintang, Imran Hafal Salam Dayak

“Segala sesuatu akan indah pada waktunya. Semua akan berlalu. Begitu juga kehidupan kita manusia. Apapun persoalan yang kita hadapi, baik yang sedih, bahagia, tantangan, semua akan berlalu,” ujarnya saat serah terima jabatan, Rabu 17 Februari 2021.

Askiman lalu teringat, ketika lima tahun yang lalu dirinya bersama dr Jarot dilantik sebagai Wakil Bupati Sintang.

“Kami melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Dan sampai hari ini, kami mengakhirinya. Hari demi hari kami lakukan berbagai kegiatan. Semuanya akan berlalu. Tibalah saatnya, saya dengan Pak Jarot akan mengakhiri masa jabatan 2016-2021,” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sintang, Dari Kepala Bapeda Hingga Sekda Dua Periode

Tugas sebagai Bupati menurutnya, akan dilanjutkan dr Jarot Winarno dan Sudiyanto. Askiman meyakini keduanya mampu mengemban amanah sebaik mungkin.

“Saya menitipkan beberapa pekerjaan yang belum selesai agar bisa diselesaikan seperti pembangunan Christian Centre,  rumah singgah Perdawika, Galeri Dekranasda di eks Puskesmas Sungai Durian, Kantor Camat Ketungau Hilir, Kantor Camat Kayan Hilir, dan Kantor Camat Kayan Hulu,” katanya.

Selain itu ada pula pemekaran kecamatan yang sudah disetujui oleh Kemendagri dan BNPP dan belum mendapatkan rekomendasi oleh Gubernur Kalimantan Barat agar dapat diselesaikan dengan baik dan bijak.

Baca Juga: Disperindag Sintang Janji Bantu Petani Miliki Brand Beras Lokal

“Begitu juga sengketa batas wilayah antar kabupaten Sintang baik dengan Kapuas Hulu maupun dengan Sekadau agar bisa diselesaikan. Hal lainnya juga alas hak mes pemda Sintang di Pontianak yang belum selesai hingga sekarang. Penegasan batas wilayah kecamatan dan desa perlu dilakukan, tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit yang belum baik dan benar,” pesan Askiman. ***

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x