Hindari Covid-19, Pelantikan Bupati Sintang Akan Digelar Secara Virtual

- 17 Februari 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi Pelantikan
Ilustrasi Pelantikan /Pikiran-Rakyat.com

SINTANG, KALBAR TERKINI – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, tahun ini pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilakukan dengan secara virtual.

Kepastian tersebut setelah Pemkab Sintang mendapat surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan surat nomor: 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021.

“Pelantikan Bupat/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Melalui Media Teleconference dan/atau Video Conference,” tulias Pemkab melalui rilis resmi yang diterima Kalbar-Terkini, Selasa malam, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Jadi Bupati Perempuan Pertama di Sintang, Dari Kepala Bapeda Hingga Sekda Dua Periode

Surat yang dikirim Kemendagri tersebut ditandatangani oleh Akmal Malik sebagai Dirjen Otonomi Daerah. Keputusan tersebut untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

 “Pemerintah megacu pada pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit dan/atau Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan,” tulis rilis tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Kemendagri meminta kepada Gubernur, dan Bupat/Wali kota di seluruh Indonesia untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi.

Baca Juga: Suara Dentuman Keras di Kalbar, Warga Sintang: Kaca Rumah Sampai Bergetar

“Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/Wakil Wali kota dilakukan oleh Gubernur pada minggu ke IV Bulan Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x