Rentan Pencurian Buah Sawit, DAD Sungai Laur Tetapkan Aturan Sanksi Adat

9 Mei 2022, 19:28 WIB
Hukum Adat Untuk kasus pencurian Sawit /Pixabay/sarangib/

KALBAR TERKINI - Ketua DAD Kecamatan Sungai Laur, Jimmy Bidayu SH mengatakan pada acara adat Ngisar Pesalin Pesibu.

Pihaknya memang ada mengeluarkan produk hukum adat tentang dua aturan tersebut. 

"Produk hukum adat yang dikeluarkan DAD Kecamatan Sungai Laur yakni pertama tentang pencurian kelapa sawit.

Kedua tentang perkelahian antar individu, keluarga dan antar kelompok masyarakat di dalam kegiatan atau gawai," papar Jimmy. 

Baca Juga: UPDATE : Harga TBS Sawit Sumut, Naik menjadi Rp. 3.651,15/kg Untuk Periode Hingga 10 Mei 2022

Ia menjelaskan keluarnya produk hukum adat ini dikarenakan keresahan masyarakat petani sawit.

Serta pengusaha perkebunan dan perusahaan yang mana pencurian sawit ini sangat sering terjadi dan sangat merajalela.

Point penting pada sanksi adat ini sesuai adat desa tempat kejadian dan denda berupa ganti rugi dengan uang.

Jimmy menambahkan maksud dan tujuan diselenggarakan acara tersebut juga untuk mengesahkan.

Baca Juga: Setelah Vakum Semenjak Pandemi Covid-19, Gawe Naik Dango Kota Singkawang Siap Digelar 26 Mei 2022

Serta melantik secara adat dan juga pemberian gelar adat kepada Ketua DAD terpilih. 

Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sungai Laur mengeluarkan dua aturan melalui proses acara adat Ngisar Pesalin Pesibu di Desa Sepotong Kecamatan Sungai Laur, Senin, 9 Mei 2022.

Dua aturan itu yakni aturan tentang sanksi pencurian buah sawit dan sanksi perkelahian. 

"Aturan ini agar Kecamatan Sungai Laur semakin kondusif, ramah dan berbudaya," ucap Camat Sungai Laur, Remanus Romawi SE MAp.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan.

Serta para kepala desa, para kepala adat, unsur perusahaan dan seluruh masyarakat adat. 

Menurut Romawi, DAD merupakan jembatan hubungan kepada pemerintah.

Serta menjaga hubungan baik kepada etnis lain yang ada di Kecamatan Sungai Laur agar dapat bekerja sama untuk membangun daerah.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler