Senat Malaysia Harus Direstrukturisasi, Peter: Agar Rakyat Kalimantan tak Terus-menerus KorbanTirani!

- 14 September 2022, 09:29 WIB
Ilustrasi parlemen Malaysia yang heran atas turunnya Covid-19 di Indonesia
Ilustrasi parlemen Malaysia yang heran atas turunnya Covid-19 di Indonesia /PIXABAY/Engin_Akyurt/

PETALING JAYA, KALBAR TERKINI - Rakyat negara bagian Sabah dan Sarawak menuntut Dewan Negara atau Senat Malaysia direstrukturisasi total.

Hal ini supaya Sabah dan Sarawak dapat memveto amandemen konstitusi yang merugikan kepentingan rakyatnya.

"Juga untuk memveto tindakan legislatif lainnya," tegas aktivis veteran Sarawak, Peter John Jaban.

Baca Juga: Pecahan Roket Cina Tampak di Langit Kuching, Malaysia, Diperkirakan Jatuh ke Bumi Hari ini

Pernyataan tokoh Dayak Borneo yang juga pendiri Saya Anak Sarawak (SAS) ini untuk mengomentari Dewan Khusus tentang dukungan atas Perjanjian Malaysia.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Free Malaysia Today, Senin, 12 September 2022, dewan mengajukan proposal terkait jatah kursi dua negara bagian itu di Dewan Rakyat Malaysia.

Porsi kursi ini menjadi 35 persen dari total kursi di Dewan Rakyat.

Menurut Peter, langkah seperti itu 'bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi'.

Baca Juga: Non-Muslim Sarawak Dituding Biang Korupsi di Malaysia, Presiden Partai Rasis 'Dipolisikan'!

Ini karena kedua negara bagian di Kalimantan itu hanya membuat 20 persen dari total populasi penduduk negara.

Dewan Negaraadalah majelis tinggi dari Parlemen Malaysia, yang terdiri dari 70 senator.

Sebanyak 26 senator dipilih oleh majelis legislatif negara bagian.

Dari jumlah itu, dua senator mewakili setiap negara bagian di Federasi Malaysia.

Ke-44 senator lainnya, ditunjuk oleh Yang Dipertuan Agong (Raja) Malaysia.

Baca Juga: Presiden PAS Disebut 'tak Berpendidikan', Prof Jenin: Jangan Mimpi Memenangkan Pemilu Malaysia

Mereka terdiri dari empat orang yang ditunjuk untuk mewakili wilayah federal.

Sementara itu, dilansir Wikipedia, Dewan Rakyat adalah nama majelis rendah di Parlemen Malaysia.

Memiliki 222 anggota, setiap anggotanya mewakili satu kawasan pemilu.

Mereka dipilih atas dukungan dasar dari banyak orang melalui pemilu.

Setiap anggota Dewan Rakyat memegang jabatan maksimal selama lima tahun.

Dalam tempo lima tahun tersebut, pemilu yang baru akan diadakan untuk memilih anggota Dewan Rakyat untuk masa jabatan lima tahun seterusnya.

Syarat-syarat menjadi anggota adalah warga negara Malaysia berusia tidak kurang 21 tahun.

Juga, harus sehat akal, tidak bangkrut, dan tidak memiliki catatan kejahatan.

Seorang anggota tidak boleh memegang jabatan Dewan Rakyat dan Dewan Negara dalam periode yang sama.

Sebelum memegang jabatan apapun di parlemen, setiap anggota diharuskan mengangkat sumpah di hadapan Yang di Dewan Rakyat Negara.

Anggota hendaklah berjanji bahwa mereka akan menjalankan tugas-tugas sebagai anggota dewan sebaik mungkin.

Mereka harus berjanji taat kepada Malaysia, mematuhi untuk menjaga dan mempertahankan konstitusi.

Dewasa ini, Sarawak memiliki 31 kursi. dan Sabah 25, sehingga membuat total 56 kursi di 222 anggota Dewan Rakyat.

Dengan kuota 35 persen, kedua negara bagian akan berhak atas 78 kursi.

Namun, menurut Peter, hal ini akan memberi mereka 'pengaruh yang tidak proporsional'

“Malaysia harus berjuang untuk representasi proporsional dari semua kepentingan dan warga negara," tegasnya.

"Ini paling baik untuk dicapai melalui restrukturisasi fundamental senat,” katanya.

“Ini harus terdiri dari jumlah perwakilan yang sama dari tiga wilayah komponen," jelasnya.

"Dan, masing-masing (harus) diberikan kekuatan untuk memveto undang-undang apa pun yang tidak mendukung perwakilan yang setara dengan itu," tegas Peter.

Anggota Parlemen Malaysia yang terpilih harus dapat memperjuangkan kepentingan semua warga.

Parlemen juga wajib melanjutkan pengawasan atas pengelolaan administrasi negara secara tepat.

"Sementara senat memiliki kekuatan untuk mengendalikan ekses perwakilan terpilih, dan melindungi kepentingan federasi secara keseluruhan," sarannya.

Peter menyatakan bahwa warga Sarawak sementara ini bersyukur terhadap Perdana Menteri Sarawak Abang Johari Openg.

Abang dan dewannya sedang bekerja untuk mencapai tujuan kuota 35 persen untuk kursi Sabah dan Sarawak di Dewan Rakyat Malaysia,.

"Dua negara bagian itu seharusnya tidak memiliki 'kekuatan yang tidak masuk akal' terkait cara kerja DPR saat ini, seperti anggaran," kata Peter.

Sebab, menurutnya, hal sama saja melanggengkan masalah yang persis sama, menukar satu tirani dengan tirani lainnya.

Dalam sebuah laporan kantor berita Malaysia, Bernama, Kamis lalu, Menteri Urusan Sabah dan Sarawak Maximus Ongkili memberikan harapan.

Menurutnya, diperlukan lebih banyak keterlibatan dalam proposal tersebut.

Ini terutama di antara para legislator dan praktisi hukum Borneo yang menjabat.***

Sumber: Free Malaysia Today

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Free Malaysia Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah