Kronologi Kris Wu, Eks Member EXO Hingga Divonis 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerkosaan dan Pencabulan

- 25 November 2022, 21:00 WIB
Kris Wu divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan
Kris Wu divonis 13 tahun penjara atas kasus pemerkosaan dan pencabulan /

KALBAR TERKINI - Aktor dan penyanyi Kanada-China, Wu Yifan atau Kris Wu divonis 13 tahun penjara pada Jumat 25 November 2022 atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.

Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing mengatakan Kris Wu bersalah atas pemerkosaan tiga perempuan dalam periode November hingga Desember 2020. 

Sixth Tone mendetailkan vonis hukuman Kris Wu, musisi sekaligus model tersebut divonis 11,5 tahun untuk pemerkosaan dan 22 bulan untuk perilaku cabul.

Tak hanya vonis penjara, pengadilan juga menerbitkan perintah deportasi Kris Wu setelah masa tahanan selesai.

Putusan tersebut diterbitkan lebih dari lima bulan setelah persidangan dimulai di pengadilan Beijing yang sama pada Juni 2022.

Vonis yang dijatuhkan juga lebih tinggi daripada yang diperkirakan sebelumnya di persidangan awal.

Kris Wu telah ditahan atas tuduhan kasus pemerkosaan sejak Juli 2021.

Aktor asal China tersebut ditahan kepolisian Beijing dengan tuduhan telah memerkosa seorang siswi saat korban masih berusia 17 tahun.

"Wu Yifan, 30, berkewarganegaraan Kanada, sekarang secara pidana ditahan sesuai dengan hukum oleh Biro Keamanan Publik Beijing cabang Chaoyang atas dugaan pemerkosaan," demikian pernyataan kepolisian distrik Chaoyang.

Wu Yifan adalah nama asli dari Kris Wu.

Baca Juga: Kaesang Ungkap KeKecewaannya di Twitter, Tak Jadi Hadiri Acara Pernikahan Sahabatnya, Ini Penyebabnya

Petugas mulai melakukan penyelidikan setelah Wu dilaporkan pengguna internet atas dugaan beberapa kali memperdayai gadis untuk berhubungan seksual.

Namun, Kris Wu kala itu membantah semua tudingan yang dituduhkan pada dirinya.

Sementara itu, siswi perempuan yang mengaku menjadi korban menyatakan akan mengambil tindakan hukum atas Wu.

Akibat kasus tersebut, Kris Wu juga kehilangan kontrak kerjasama dengan sejumlah merek besar, seperti, Louis Vuitton, Bulgari, L'Oreal Men, dan Porsche.

Kris Wu mengawali kariernya sebagai anggota boyband K-Pop EXO pada 2012 silam di bawah agensi SM Entertainment, Wu tergabung dalam sub-unit EXO-M.

Wu tampil di album EXO Overdose yang dirilis pada Mei 2014 dan menjadi album terlaris sepanjang tahun itu di Korea Selatan.

Di tahun yang sama, Kris Wu memutuskan untuk keluar dari SM Entertaiment.

Wu kemudian fokus pada karier solonya dengan merilis single Time Boils the Rain yang juga bagian dari soundtrack film Tiny Times 3.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x