KALBAR TERKINI - Maraknya aksi plagiarisme membuat GoodDreamer memberikan perlindungan bagi novel yang tayangkan di aplikasi ini.
Sejak awal berdiri, GoodDremer telah mengantisipasi tindakan plagiarisme dengan payung hukum.
“Perusahaan telah mengajukan perlindungan Undang Undang Hak Cipta untuk melindungi seluruh Novel yang ditayangkan di GoodDreamer,” kata Amalia Yusuf selaku Manager dari GoodDreamer.
Tak hanya dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta, novel-novel yang merupakan karya ekslusif dari para penulis tanah air ini juga tak bisa di copas atau copy paste oleh pihak luar.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya perlindungan melalui tekhnologi, sehingga seluruh Novel tidak akan bisa di copy paste.
Jika ditemukan ada pihak-pihak yang melakukan upaya menggandakan atau mencuri naskah yang kami tayangkan maka perusahaan akan mengambil langkah hukum yang tegas kepada para pelakunya,” ungkap Amalia.
Langkah tersebut diambil melihat maraknya aksi plagiarisme di Indonesia, tak sampai disitu bahkan pelaku tak segan untuk menjual karya orang lain di platform terkenal lainnya.