Batal Tayang 6 Oktober, Sri Asih Dikonfirmasi Resmi Akan Hadir Pada 17 November 2022

- 3 Oktober 2022, 23:04 WIB
Batal Tayang bulan Oktober, Sri Asih akan hadir pada 17 November 2022 mendatang.
Batal Tayang bulan Oktober, Sri Asih akan hadir pada 17 November 2022 mendatang. /Twitter/@sriasihofficial

KALBAR TERKINI – Beberapa penunggu film Sri Asih dengan sangat terpaksa mendapatkan kabar tidak mengenakan mengenai film yang ditunggu-tunggu akan tayang berjudul “Sri Asih” mengalami perubahan jadwal tayang.

Sebagaimana dijelaskan sang sutradara melalui akun Twitter resminya @upirocks mengungkapkan permintaan maaf atas perubahan jadwal tayang Sri Asih, karena film ini masih belum siap untuk ditayangkan dalam waktu yang sudah ditentukan.

Upi juga mengungkapkan sudah sekuat tenaga bersama tim dan kru hingga pemain lainnya memaksimalkan akan tampil sempurna, tapi situasi dan kondisi menurutnya masih belum tepat pada bulan ini.

Baca Juga: Siapa Itu Diduga Dea Anggraini? Link Video Sosok Wanita Cantik Yang Viral di Facebook dan TikTok Terbaru 2022

Akan tetapi, ia juga sudah mengumumkan atas perubahan jadwal tayang di bioskop tersebut. Semula hadir pada 6 Oktober menjadi 17 November 2022.

Banyak turut kecewa hingga terkejut atas pemberitahuan perubahan jadwal tayang Sri Asih yang diundur bulan depan.

Beberapa bagian komentar lainnya memberikan semangat dan berdoa agar Sri Asih akan booming dan terbaik dari beberapa pahlawan Indonesia yang sudah pernah tayang sebelumnya.

Baca Juga: Hari Guru Sedunia Yang Diperingati Setiap 5 Oktober: Berikut Sejarah, Cara Memperingati Hingga Ucapan

Seperti yang telah kita ketahui bersama Sri Asih adalah sebuah film laga hidup pahlawan super Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh Upi.

Film ini diadaptasi dari seri buku komik klasik Indonesia, Sri Asih karya R. A. Kosasih. Film ini akan menjadi film kedua dari Jagat Sinema Bumilangit setelah Gundala yang dirilis tahun 2019.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x