Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Kado Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Kini Terpaksa Harus Dikembalikan

- 21 April 2022, 11:37 WIB
Rizky Billar dan Lesty Kejora usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait aliran dana dari petinggi DNA Pro
Rizky Billar dan Lesty Kejora usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait aliran dana dari petinggi DNA Pro //Instagram @rizkybillar

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3.

Kemudian, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x