Baca Juga: Fakta Menarik Rudianto Pei, Ayah Vanessa Khong yang Ditetakan Tersangka Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus investasi bodong Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei.
Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri mulai Selasa, 19 April 2022 dini hari tadi.***