Artis Jamal Mirdad Tersangkut Kasus Penipuan Penjualan Rumah Rp 490 juta, Terancam Penipuan dan Penggelapan

- 28 Februari 2022, 08:01 WIB
Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga gelapkan pembelian tanah
Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya diduga gelapkan pembelian tanah /instagram.com/naymirdad/

KALBAR TERKINI - Artis Jamal Mirdad Tersangkut Kasus Penipuan Penjualan Rumah Rp 490 juta, Terancam Penipuan dan Penggelapan.

Aktor dan juga penyanyi senior Jamal Mirdad dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian rumah di daerah Sawangan, Depok.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu dengan pelapor bernama Firdaus Nuzula.

Baca Juga: Rumah Tangga Kenang Mirdad Diterpa Isu Selingkuh, Berikut Profil Putera Jamal Mirdad dan Lindya Kandou Ini

Jamal Mirdad dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Benar, kita telah menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022 lalu.

Dikatakan Zulpan, laporan kasus ini berawal saat Jamal Mirdad bersama pelapor terlibat dalam jual beli rumah seluas 150 meter persegi milik Jamal di Cinangka, Sawangan, Depok dengan harga Rp490 juta.

Kemudian, pelapor dijanjikan Jamal sertifikat hak milik (SHM) rumah tersebut yang akan diserahkan jika pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah.

"Tanggal 31 Maret 2015, pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal Mirdad).

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah