Minta Bantuan Hotman Paris, Venna Melinda: Saya Kecewa Belum Ada Penahanan

10 Januari 2023, 13:56 WIB
Diminta Venna Melinda Jadi Kuasa Hukumnya soal KDRT, Hotman Paris: Dia Kesakitan Tulang Rusuknya /

KALBAR TERKINI - Setelah menjalani visum dan menyerahkan bukti-bukti dugaan KDRT ke polisi, Venna Melinda mengontak Hotman Paris Hutapea.

Kepada sang pengacara, Venna curhat sambil menangis.

Istri Ferry Irawan tersebut mengeluhkan rasa sakit tak hanya di hidung, tapi juga di sekitar tulang rusuk.

Pengakuan ini disampaikan Hotman Paris lewat unggahan video di akun Instagram terverifikasinya, Selasa 10 Januari 2023.

Ibunda Verrell Bramasta saat menghubungi Hotman juga membeberkan kondisi terkininya.

“Salam Hotman 911, pagi ini Venna Melinda artis sekaligus juga mantan anggota DPR yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya. kata Hotman Paris.

Baca Juga: Ban Tanpa Udara Anti Bocor, Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?

Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan sekarang dia merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya. Dan dia dalam keadaan sangat lemas,” ungkap Hotman.

Hotman Paris mengakui Venna Melinda memintanya untuk menjadi kuasa hukum jika kasus dugaan KDRT tersebut dibawa ke pengadilan.

“Dia sambil menangis bertanya kepada saya: Mau enggak jadi kuasa hukumku?

Saya bilang, enapa karena ini, kan jauh di Surabaya

Dia bilang: Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami kenapa belum ada penahanan. Itu pertanyaan dia,” tambah Hotman Paris.

Venna Melinda mengaku ke polisi dirinya sering diancam oleh Ferry Irawan sebelum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga hidung aktris dan politisi itu bercucuran darah.

Baca Juga: Balas Dendam Moon Dong-eun Sesungguhnya Dimulai di The Glory Part 2, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayang

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa perempuan 50 tahun tersebut mengaku sering diancam oleh suami yang menikah dengannya pada Maret 2022 tersebut.

"Kalau dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban," terang Hendra.

Hendra mengatakan Ferry seringkali mengancam Venna akan melakukan kekerasan fisik.

Namun, tindak kekerasan itu baru dilakukan sekali kepada Venna yang terjadi pada Minggu 8 Januari 2023.

Venna juga disebut sampai mengalami luka pendarahan di bagian hidungnya.

Hal tersebut diduga terjadi usai mendapatkan kekerasan berupa tekanan kepala dari Ferry.

Polisi belum menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Dia masih dimintai keterangan sebagai saksi atas kejadian di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, tersebut.***



Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler