KALBAR TERKINI – Tahukah kalian jika BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan bagaimana langkah mudah mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Adapun Layanan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan kesempatan masyarakat, untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dengan lebih mudah.
Simak Berikut Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Via Online dan Via Kantor Cabang.
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online.
Baca Juga: Simak Cara Bayar Pajak Online,Ikuti Langkah-Langkah Berikut ini
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan melalui handphone (HP) maupun laptop.
Peserta hanya perlu menyiapkan syarat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan alasan pencairan.
Ketentuan syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilihat di sini. Bila sudah memenuhi syarat dan dokumen yang diperlukan, simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP:
1. Kunjungi Layanan Lapak Asik di
lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data awal seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan.