KALBAR TERKINI - Berikut daftar bank dengan suku bungan rendang untuk KPR dibulan Juni 2023 ini.
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah salah satu cara mudah untuk membantu Anda untuk memiliki rumah pribadi dengan bantuan pinjaman.
KPR merupakan produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan skema pembiayaan sampai dengan 85% – 90% dari harga rumah.
Anda bisa mengajukan KPR pada bank yang dituju tentu setelah memenuhi beberapa persyaratan, seperti batas usia hingga penghasilan perbulan.
Baca Juga: Inilah Daftar Bank Pemberi Pinjaman Tanpa Jaminan Mulai dari Maybank Hingga Permata Bank
Syarat Umum Pengajuan KPR:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memahami hukum.
2. Bagi karyawan, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
3. Bagi wiraswasta dan profesional, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 65 tahun.
4. Memiliki penghasilan rutin setiap bulan.