Simak Persyaratan Mengajukan KUR BRI 2023, Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, Minimal Usaha Sudah Jalan 6 Bulan

- 8 Maret 2023, 21:06 WIB
Ilustrasi - persyaratan, cara mendaftar, aturan suku bunga, dan pengajuan ulang KUR BRI 2023
Ilustrasi - persyaratan, cara mendaftar, aturan suku bunga, dan pengajuan ulang KUR BRI 2023 /Pixabay/Aymanejad

KALBAR TERKINI - Berikut Persyaratan Mengajukan KUR BRI 2023, Untuk KUR Mikro dan KUR Kecil, Minimal Usaha Sudah Jalan 6 Bulan

Bagi Anda yang membutuhkan pinjaman usaha, bisa mengajukan KUR BRI 2023 tentunya dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Bank BRI bahkan menargetkan akan menyalurkan dana KUR mencapai Rp 207 triliun dari pemerintah.

Lalu apa saja persyaratan untuk mengajukan KUR 2023 ini? Berikut persyaratan pengajukan KUR Mikro dan KUR Kecil BRI.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Mulai Dibuka Kembali, Berikut Jadwal, Persyaratan Hingga Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha

1. Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI 2023

Individu (pribadi) dengan kepemilikan usaha layak dan produktif.

Usaha telah aktif berjalan minimal 6 bulan.

 

Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali pinjaman konsumtif seperti kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).

Baca Juga: Transfer Uang Dengan Kartu ATM BRI,Simak Begini Tips dan Caranya Cek Selengkapnya

 

Mempersiapkan dokumen berupa e-KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat izin usaha.

 

Batas maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta.

 

Memilih jenis pinjaman meliputi KMK (Kredit Modal Kerja) dengan pembayaran 3 tahun atau KI (Kredit Investasi) selama maksimum 5 tahun.

 

Bersedia membayar suku bunga efektif senilai 6% per tahun.

 

Tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi.

Baca Juga: INI yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengajukan KUR BRI Via Online, Lengkap dengan Langkah Pendaftarannya

2. Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Kecil BRI 2023 

Mempunyai usaha layak dan produktif.

Tidak mendapatkan pinjaman KUR dari bank lain kecuali kredit konsumtif (kartu kredit, KKB, atau KPR).

Usaha telah berjalan selama 6 bulan.

Memiliki surat izin usaha (IUMK) atau surat izin lain yang setara.

Besaran pinjaman berkisar Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

Jenis pinjaman KMK dengan tenor 4 tahun atau KI selama 5 tahun.

Membayar suku bunga efektif 6% per tahun.

Jaminan sesuai dengan peraturan bank.

***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BRI tenggulangbaru.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x