• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sambil menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 46 dibuka, ada baiknya menyimak cara daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Berikut Cara daftar Kartu Prakerja Ada beberapa cara yang bisa kamu ikut untuk mendaftar Kartu Prakerja:
1. Buka website Prakerja.go.id.
2. Kemudian buat akun terlebih dahulu, jika belum memiliki akun Prakerja.
3. Lengkapi semua data yang diperlukan.
4. Selanjutnya masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter.
5. Isi lagi password untuk melakukan konfirmasi password.