Langkah Membuat NIB Secara online Mudah Gampang Tidak Ribet,Ikuti Langkah Berikut

- 15 Oktober 2022, 22:30 WIB
Cara membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS (Online Single Submission) secara online terbaru 2021 gratis, agar izin usaha lancar dan dapat BLT BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).
Cara membuat NIB (Nomor Induk Berusaha) di OSS (Online Single Submission) secara online terbaru 2021 gratis, agar izin usaha lancar dan dapat BLT BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro). /Tangkap layar Instagram.com/@dinasppkukm

KALBAR TERKINI - Berbicara tentang Legalitas usaha tentu sangatlah penting dimiliki oleh anda yang menjalankan usaha baik mikro ataupun skala besar.

Dalam menjalanan sebuah usaha Legalitas wajib anda miliki tujannya ialah demi kelancaran proses jual beli dan msih banyak lagi.


Perlu diketahui Jika ingin memperoleh legalitas sebagai sebuah usaha maka perlu adanya Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Begini Cara Hitung Bunga Deposito Pasti Untung Banyak, Ikuti Rumus dan Simak Cara Berikut ini


Legalitas ini sebenarnya penting untuk dimiliki oleh pemilik usaha, baik UMKM maupun yang level di atasnya.

Selain berfungsi sebagai identitas usaha, NIB juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, terutama jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor maupun impor.


Berikut Langkah Mudah Serta Syarat Membuat Nib Secara Online :

2.NIK

3.NPWP

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x