KALBAR TERKINI - Berbicara tentang Legalitas usaha tentu sangatlah penting dimiliki oleh anda yang menjalankan usaha baik mikro ataupun skala besar.
Dalam menjalanan sebuah usaha Legalitas wajib anda miliki tujannya ialah demi kelancaran proses jual beli dan msih banyak lagi.
Perlu diketahui Jika ingin memperoleh legalitas sebagai sebuah usaha maka perlu adanya Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Begini Cara Hitung Bunga Deposito Pasti Untung Banyak, Ikuti Rumus dan Simak Cara Berikut ini
Legalitas ini sebenarnya penting untuk dimiliki oleh pemilik usaha, baik UMKM maupun yang level di atasnya.
Selain berfungsi sebagai identitas usaha, NIB juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, terutama jika pemilik usaha melakukan kegiatan ekspor maupun impor.
Berikut Langkah Mudah Serta Syarat Membuat Nib Secara Online :
2.NIK
3.NPWP