Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif Prakerja gelombang 46 terdiri dari dua jenis, yakni :
Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.***