KALBAR TERKINI - Pemerintah bakal melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan solar mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Nantinya, setiap pembeli wajib terlebih dahulu terdaftar di website Pertamina dan melakukan scan barcode terlebih dahulu.
Nah, di artikel kali ini kami akan share link pendaftaran melalui web MyPertamina.com tersebut untuk anda.
Baca Juga: Upadate : Harga BBM Shell di Berbagai Wilayah di Indonesia ,Berikut Daftar Lengkapnya
Namun, sebelum mendaftar ada baiknya kita membaca lebih rinci syarat dan ketentuan pendaftaran penerima BBM bersubsidi tersebut terlebih dahulu.
Keterangan tersebut seperti dilansir Kalbarterkini.com dari MyPertamina.com, simak lengkapnya di sini.
Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru
Baca Juga: Harga Bahan Bakar Gas Naik, Apakah Sama Dengan BBM ?
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Centang informasi memahami persyaratan
- Klik daftar sekarang
- Ikuti instruksi dalam website tersebut
- Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
- Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022.
Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Sbb :
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kab. Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
Link Pendaftaran pengguna BBM Subsidi dapat dilakukan dengan klik di bawah ini
Demikian informasi terkait link pendaftaran penerima BBM subsidi jenis solat dan pertalite. Semoga bermanfaat.***